REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --0 Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia. Menurutnya, langkah KPK tersebut memberikan harapan terhadap penuntasan kasus pencurian uang negara sebesar Rp 6,7 triliun. "Ini membuktikan KPK serius tuntaskan Century," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/6).
Bambang berharap penggeledahan tim penyidik KPK fokus pada upaya mendapatkan buku log dan CCTV di gudang BI periode November 2008-Oktober 2009. Sebab dua barang itu memuat catatan tentang pengeluaran dana kas untuk bailout Century. "Buku log itu menyimpan catatan tentang alamat penerima dana talangan," ujarnya.
Menurut Bambang dana talangan Bank Century dikeluarkan dari gudang BI dalam beberapa tahap. Namun, sebagaimana pengakuan manajemen Century waktu itu, tidak semua dana yang dikeluarkan dari gudang BI diterima manajemen Century.
"Jika KPK bisa mendapatkan buku log itu dan CCTV, para penyidik KPK akan mendapatkan gambaran mengenai ke mana saja aliran dana talangan Century. Karena itu, sangat penting bagi KPK mendapatkan buku log itu," papar Bambang.
Bambang mengatakan pencairan dana FPJP dan dana talangan century sangat janggal. Karena tidak dilakukan dengan pola transfer. Melainkan dengan penyerahan dana tunai yang lngsung diambil dari gudang BI.