REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan dua anggota Polri yang diduga akan melakukan upaya suap demi naik jabatan mendapat apresiasi.
Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) upaya yang dilakukan oleh dua oknum tersebut sudah mencederai keadilan dalam mendapatkan promosi jabatan.
“Ini jelas membuat persaingan mendapat kursi jabatan menjadi tidak adil, harus ditelisik,” ujar anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman ketika dihubungi Selasa (25/6).
Dia mengatakan, bila sampai dugaan usaha penyuapan ini benar, polisi harus transparan menjelaskan segalanya. Pasalnya, menurut dia masyarakat tentu khawatir praktek pemberian uang kepada atasan demi mendapatkan jabatan sudah membudaya di tubuh lembaga penegak hukum ini.
“Pengungkapan kasus ini harus tuntas dan menyeluruh agar semua terbongkar, jika benar, ini betul-betul merusak reputasi Polri jelang HUT Bhayangkara,” kata dia.
Mabes Polri mengonfirmasi penangkapan kepada oknum dua perwira menengah ini terjadi pada Jumat (21/6) lalu. Saat itu, perwira berinisial ES dengan pangkat AKBP datang bersama dengan rekannya Kompol JAP.
ES diketahui sebagai anggota dari Polda Jateng dan dikenal sebagai perwira menengah senior. Sedangkan JAP adalah perwira menengah yang duduk sebagai staf di Biro SDM Polda Metro Jaya.
“Mereka datang malam-malam dengan dengan membawa tas hitam ke Gedung Bareskrim. Karena mereka bukan anggota markas besar (Mabes), beberapa penyidik Polri menanyakan perihal tas tersebut,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Ronny F Sompie Selasa (25/6).
Ronny melanjutkan, saat itu sebenarnya para penyidik hanya ingin mengetahui isi dari tas jenis koper jingjing tersebut. Tapi ketika dibuka, didalamnya terdapat uang dengan nominal diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Keduanya lantas dibawa ke lantai 4 gedung Bareskrim Polri, di sana interogasi lalu dilakukan. Melihat gelagat yang tak wajar dari jawaban ES dan JAP, penyidik memutuskan untuk menginapkan keduanya di Bareskrim guna proses lebih lanjut.
Dua malam berlalu hingga Ahad (23/6), keduanya masih berkelit. Namun penyidik sudah dapat menarik kesimpulan bahwa ES berniat menyuap salah seorang petinggi Polri dengan JAP sebagai perantara.
“Ini yang sedang kami selidik lebih lanjut, karena mau apa bawa uang ratusan juta ke dalam Gedung Bareskrim. Kami akan transparan usut kasus ini,” kata Ronny.