Selasa 25 Jun 2013 23:11 WIB

Masih Ada Pungutan Memberatkan Siswa, Bupati Semarang Diminta Tindak Kepsek

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pungutan sekolah (ilustrasi)
Foto: bantenpress.com
Pungutan sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN—Polemik ‘pungutan’ sumbangan pengembangan institusi (SPI) yang selalu terulang dalam setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) memantik reaksi dewan kabupaten Semarang.

 

Permasalahan SPI pada PPDB  yang masih ditemukan di jenjang SMA/SMK kali ini, dinilai merupakan bentuk ketidakpatuhan pihak sekolah terhadap instruksi yang sudah ditentukan Dinas pendidikan (disdik).

 

“Kalau instruksi Dinas saja tak digubris, sudah seharusnya bupati turun tangan dan menindak tegas kepala sekolah yang bersangkutan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, Selasa (25/6).

 

Ia sangat berharap, Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG bersikap tegas dalam menangani masalah pungutan SPI yang memberatkan orang tua calon siswa. Karena pungutan ini selalu menjadi persoalan klasik.

 

Terkait sanksi terhadap kepala sekolah ini, politisi PDIP tersebut, tak sepakat jika hanya dibebankan kepada Disdik kabupaten semarang. Ia menegaskan perlu ketegasan agar tidak terulang setiap penerimaan siswa baru.

 

Bambang menilai selama ini tak pernah ada ketegasan terkait ketidaktaatan terhadap aturan pungutan SPI. Setiap pelaksanaan PPDB bisa dipastikan akan selalu terjadi pelanggaran aturan ini.

 

“Pada pelaksanaan tahun ini, pihak Disdik bahkan juga menurunkan tim verifikasi untuk merasionalisasi proposal pengajuan SPI oleh sekolah yang telah disampaikan kepada Disdik,” lanjutnya.

Terkait dengan pungutan SPI, ketentuan ini diatur dalam PP No 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan. SPI bersifat sukarela, jadi tidak ditentukan besarannya,

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement