Rabu 26 Jun 2013 10:14 WIB

Karena Tidak Gaduh, KPK Apresiasi BI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan selama lebih dari 20 jam di empat ruangan di direktorat berbeda di Bank Indonesia (BI), Selasa (25/6). Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus Bank Century. KPK pun mengapresiasi tindakan pejabat BI yang tidak membocorkan informasi kepada wartawan terkait penggeledahan.

"BI tidak membuat kegaduhan, tidak membuat informasi yang distortif, apalagi menyesatkan yang dapat menjurus pada indikasi potensi kebohongan publik dan sekaligus pelanggaran atas Pasal 21 UU Tipikor yang berkaitan dengan obstruction of Justice (menghalangi penyidikan)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkat kepada Republika, Rabu (26/6).

Bambang menambahkan, pimpinan KPK mengapresiasi dan memberikan pernghargaan atas kerja sama gubernur BI dan jajarannya mengenai proses penggeledahan yang dilakukan. BI juga menerapkan komitmennya berupa tone of the top atau juru bicara di level pimpinan dalam pemberantasan korupsi. Dalam hal ini terkait penggeledahan.

"Apa yang dilakukan BI adalah contoh baik untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif. KPK mengimbau masyarakat dan lembaga pemerintah dan nonpemerintahan untuk mencontoh sikap dan perilaku BI dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya dalam menyikapi penggeledahan oleh KPK," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement