REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai RUU Ormas diperlukan untuk membidik ormas-ormas anarkis. Namun bukan untuk dipolitisasi. Dua karakter ormas ini yang seharusnya menjadi sasaran undang-undang. Yakni ormas anarkis dan organisasi yang didanai asing untuk maksud tertentu di Indonesia.
"Kami juga tidak setuju dengan anarkisme, tetapi jawabannya bukan dengan RUU Ormas. Melainkan dengan penegakan hukum. Masalahnya pemerintah berani atau tidak?" jelasnya, Rabu (26/6).
Menurutnya, pemerintah harusnya bukan malah menyeret RUU ormas untuk mengontrol otoriterianisme negara yang bertentangan dengan semangat reformasi dan konsolidasi demokrasi.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement