REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat ruangan di direktorat berbeda di Bank Indonesia (BI) selama lebih dari 20 jam dalam penyidikan kasus Bank Century pada Selasa (25/6) kemarin.
Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan tindakan penggeledahan ini dapat diartikan KPK sedang mengincar tersangka baru yang jabatannya lebih tinggi dari dua tersangka kasus ini.
"Saya sangat apresiasi tindakan penggeledahan ini. Pasti KPK sedang mengincar tersangka yang jabatannya jauh lebih tinggi dari dua tersangka yang sudah ada," kata Margarito yang dihubungi Republika, Rabu (26/6).
Margarito menambahkan penggeledahan ini dapat disebut sebagai langkah besar yang dilakukan KPK terkait penanganan kasus Bank Century.