REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Tarif bus Transmetro Pekanbaru, Riau, tidak mengalami kenaikan dan masih Rp 3.000 untuk jarak dekat dan jauh meski pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM.
"Untuk tarif Transmetro masih tetap, operator tidak boleh menaikkan karena dianggap memberatkan warga," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru Dedi Gusriadi di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, sebagai angkutan massal yang mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah, maka tarif armada Transmetro tidak diperkenankan naik. Selain itu, tarif untuk pelajar dan mahasiswa masih tetap sebesar Rp 2.000 untuk angkot dan bus kota.
Namun pihaknya telah mendapatkan laporan dari Organda Pekanbaru bahwa kenaikan tarif untuk angkutan umum seperti angkot, taksi maupun bus kota hanya sebesar 16 hingga 20 persen.
Pihaknya mendapatkan pengaduan dari sejumlah warga bahwa pengemudi angkutan luar kota telah menaikkan tarif, tapi hal itu tidak dapat ditindak karena bukan merupakan kewenangan.
Dedi mengatakan, pihaknya hanya mengawasi angkot, taksi dan bus dalam kota, maka kewenangan penindakan untuk kendaraan antarkota antarprovinsi yang menaikkan tarif tidak sesuai aturan adalah Dinas Perhubungan Pemprov Riau.
Aparat Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah melakukan pengawasan terhadap angkot dan bus kota, bila ketahuan menaikkan tarif di atas 20 persen dilakukan penindakan.
Bahkan pihaknya menurunkan sejumlah petugas untuk melakukan razia bagi kendaraan umum yang dianggap menyalahi ketentuan tersebut.
Dedi menambahkan pihaknya saat ini telah mengusulkan ke Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT untuk dibuatkan surat keputusan tentang kenaikan tarif tersebut tentunya berdasarkan usulan dari pengurus Organda setempat