Rabu 26 Jun 2013 18:48 WIB

Bawaslu Bakal Investigasi Dugaan Penyuapan Ketua KPU Jatim

Rep: Andi Ikhbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan jadikan bukti rekaman dugaan suap terhadap Ketua KPU Andry Dewanto Ahmad sebagai masukan awal investigasi. Kalau memang ada indikasi kuat, akan segera dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota Bawaslu Jatim, Sri Sugeng Pujiatmoko mengatakan, dia sudah mendengar adanya tudingan DPP Partai Kedaulatan (PK) terhadap Andry. Sementara ini, dia menambahkan, dugaan itu akan menjadi titik awal baginya menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Tapi masalahnya, kami tidak punya punya rekaman tersebut, itu yang menjadi kesulitan memulai investigasi," kata Sugeng pada Republika, Rabu (26/6).

Sebelumnya, berdasarkan rekaman yang didengarkan Ketua Umum DPP PK Deny M Cillah, Ketua KPU Andry Dewanto Ahmad dituding telah menerima uang sejumlah Rp 3 miliyar untuk memenangkan dualisme dukungan. Namun hal tersebut dibantahnya. Menurut Andry, bukti tersebut tidak dapat dijamin kebenarannya.

Sugeng mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses kordinasi internal dengan para komisioner lainnya. Karena tidak adanya akses komunikasi ke pihak bersangkutan, maka dia akan mengkonfirmasinya ke DPP PK melalui surat resmi.

Namun, kapan waktu penelusurannya, dia belum bisa memastikan. Sebab, sekarang ini, masih banyak pekerjaan yang harus menjadi prioritas Bawaslu Jatim. Meski, dia berkomitmen akan tetap melakukan investigasi mengecek kebenaran rekaman itu.

"Jangan sampai dugaan suap ini merusak kualitas Pemilukada Jatim 29 Agustus mendatang, sebab ini masalah moral dan etika politik" ujarnya

Anggota Bawaslu lainnya, Andreas Pardede menyatakan, secara formal pihaknya tetap akan melakukan klarifikasi. Dia juga meminta, kalau memang Denny berani menjamin suara dalam percakapan di rekaman tersebut milik Sekjen DPP PK, Restianrick Bachsjirun, seharusnya dia berani memberikan bukti itu ke Bawaslu.

Sedangkan, Gubernur Jatim, Soekarwo sekaligus bakal calon incumbent enggan berkomentar terkait dugaan suap KPU. Padahal, dalam dualisme dukungan ini, Bachsjirun merupakan pimpinan parpol yang berpihak pada Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa)."Saya tidak tahu, tanya saja KPU," katanya pada Republika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement