REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti meminta Mendagri, Gamawan Fauzi mengkaji kembali peraturan tentang penetapan batas wilayah, antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyiasi.
Permintaan itu untuk menghindari konflik horizontal antarmasyarakat di daerah perbatasan. Menurutnya, masalah batasan wilayah ini secara otomatis akan mengganggu pembangunan ekonomi di daerah.
“Keputusan Gubernur Sumatra Selatan dinilai merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” kata Ridwan, Rabu (26/6).
Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten Musi Rawas, Muklisin, sengketa batas wilayah operasional yang melibatkan PT Gorby Putra Utama (PT GPU) dengan PT Sentosa Kurnia Energi (PT SKE) sampai saat ini tak kunjung usai. Padahal, di atas kertas, lahan yang ditempati PT GPU sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Ditjen Minerba Kemeterian Energi Sumberdaya Dan Mineral.
"Pemerintah provinsi hingga pusat harus mengambil langkah tegas. PT GPU sudah beroperasi sejak 2006 dan tapal batasnya sudah dinilai clean and clear. Jadi seharusnya sudah tak ada masalah lagi," kata Muklisin.
Sekarang, lanjut Muklisin, PT SKE harus menerima keputusan tersebut. "Kalau tidak ada kebesaran hati, kasus ini tidak akan selesai. Kasihan, masyarakat akhirnya menjadi korban, khususnya masyarakat Musi Rawas," ujar Muklisin.
Diceritakannya, akibat persengketaan lahan ini, warga Musi Rawas yang berada dekat lahan tambang PT Gorby kesulitan mencapai pusat kota, lantaran akses jalan yang berada di lahan sengketa ditutup. Sehingga untuk mencapai pusat kota harus menempuh jalan 15-20 kilometer.
“Kalau akses ini dibuka, tidak perlu menempuh jarak sejauh itu. Selain itu, masyarakat juga bisa menumpang kendaraan tambang," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya akan mencarikan jalan keluar agar sengketa ini cepat selesai.
"Saat ini masih kita proses, kita carikan jalan keluar. Pesan saya tadi, hati boleh panas tapi kepala harus dingin," kata Reydonnyzar saat memimpin rapat penyelesaian konflik lahan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Musi Banyuasin (Musi) yang melibatkan PT Gorby Putra Utama (GPU) dengan PT Sentosa Kurnia Energi (SKE), di Gedung Direktorat Pemerintahan Umum, Kemendagri, Jakarta.
Ia berharap, PT Gorby dan PT SKE dapat menyelesaikan masalahnya dengan musyawarah dan mufakat. Dengan begitu, PT Gorby tetap bisa melakukan usaha yang tidak dipersoalkan dan mengeluarkan hasil tambangnya sedangkan PT SKE bisa melakukan aktivitas perkebunanya di wilayah yang tidak dipersoalkan.