REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Sepuluh imigran gelap asal negara timur tengah diamankan polisi di Palabuhan Ratu dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/6). Mereka diduga akan menyeberang ke Pulau Christmast, Australia melalui Perairan Sukabumi.
Informasi yang dihimpun Republika, sepuluh imigran ini berasal dari negara Afghanistan sebanyak enam orang dan sisanya empat orang berkewarganegaraan Pakistan. Diduga, para imigran ini berangkat dari Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu pagi.
Setelah diamankan dan didata Polres Sukabumi, sepuluh imigran ini dijemput petugas Kantor Imigrasi Sukabumi. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Sukabumi, Isman Jayadi membenarkan adanya pengamanan sepuluh imigran asal negara timur tengah ini.
Saat ini Imigrasi berupaya menempatkan para imigran ini ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Kasus pengamanan ini bukan yang pertama kali terjadi di Sukabumi.
Pada 2013 ini, sudah banyak kasus imigra gelap yang diamankan Sukabumi. Terakhir, sebanyak 50 imigran asal negara Irak diamankan di Palabuhanratu saat akan menyeberang ke Australia, pada awal Mei lalu.