REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di enam ruangan gedung Bank Indonesia (BI) bertujuan untuk menyimpulkan keterlibatan mantan Gubernur BI dalam kasus bailout Bank Century.
Ketua KPK, Abraham Samad menjelaskan, penggeledahan di BI dilakukan untuk melengkapi penyidikan KPK terhadap tersangka Deputi Gubernur Bank Indonesia (nonaktif), Budi Mulya.
"Dari pemeriksaan tersangka Budi Mulia baru KPK dapat menyimpulkan, apakah ada keterlibatan Gubernur Bank Indonesia (Boediono) yang menjabat pada saat itu," kata Abraham kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (27/6).
Abraham mengatakan penggeledahan di BI menjadi bukti keseriusan KPK menuntaskan kasus Bank Century. "KPK sangat serius menuntaskan kasus korupsi bank Century, dimana KPK sudah menggeledah kantor Bank Indonesia," ujarnya.
Anggapan sejumlah pihak yang menyebut penggeledahan KPK di BI terlambat dibantah Abraham. Menurutnya penggeledahan itu murni dilakukan berdasarkan kebutuhan dokumen yang diinginkan KPK.
"Bukan terlambat. Setelah pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI yang ada di luar negeri, termasuk Sri Mulyani, semua keterangan memberikan petunjuk KPK untuk mengkongkretkan tentang data yang dibutuhkan," kata Samad.
Samad percaya penggeledahan di BI bisa mengungkap skandal uang negara Rp 6,7 triliun dalam kasus Bank Century. Sebab penyidik KPK telah mendapatkan berbagai informasi dan dokumen yang dibutuhkan. "Banyak sekali data, bukti-bukti. Alhamdulillah kasus century dapat terungkap. Bahwa hasil penggeledahan dan pemeriksaan Budi Mulia nanti, " ujarnya.