Kamis 27 Jun 2013 11:18 WIB

Geledah BI, Abraham Samad Indikasikan KPK Incar Boediono

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di enam ruangan gedung Bank Indonesia (BI) bertujuan untuk menyimpulkan keterlibatan mantan Gubernur BI dalam kasus bailout Bank Century.

Ketua KPK, Abraham Samad menjelaskan, penggeledahan di BI dilakukan untuk melengkapi penyidikan KPK terhadap tersangka Deputi Gubernur Bank Indonesia (nonaktif), Budi Mulya. 

"Dari pemeriksaan tersangka Budi Mulia baru KPK dapat menyimpulkan, apakah ada keterlibatan Gubernur Bank Indonesia (Boediono) yang menjabat pada saat itu," kata Abraham kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (27/6).

Abraham mengatakan penggeledahan di BI menjadi bukti keseriusan KPK menuntaskan kasus Bank Century. "KPK sangat serius menuntaskan kasus korupsi bank Century, dimana KPK sudah menggeledah kantor Bank Indonesia," ujarnya.