Kamis 27 Jun 2013 11:18 WIB

Geledah BI, Abraham Samad Indikasikan KPK Incar Boediono

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di enam ruangan gedung Bank Indonesia (BI) bertujuan untuk menyimpulkan keterlibatan mantan Gubernur BI dalam kasus bailout Bank Century.

Ketua KPK, Abraham Samad menjelaskan, penggeledahan di BI dilakukan untuk melengkapi penyidikan KPK terhadap tersangka Deputi Gubernur Bank Indonesia (nonaktif), Budi Mulya. 

"Dari pemeriksaan tersangka Budi Mulia baru KPK dapat menyimpulkan, apakah ada keterlibatan Gubernur Bank Indonesia (Boediono) yang menjabat pada saat itu," kata Abraham kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (27/6).

Abraham mengatakan penggeledahan di BI menjadi bukti keseriusan KPK menuntaskan kasus Bank Century. "KPK sangat serius menuntaskan kasus korupsi bank Century, dimana KPK sudah menggeledah kantor Bank Indonesia," ujarnya.

Anggapan sejumlah pihak yang menyebut penggeledahan KPK di BI terlambat dibantah Abraham. Menurutnya penggeledahan itu murni dilakukan berdasarkan kebutuhan dokumen yang diinginkan KPK. 

"Bukan terlambat. Setelah pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI yang ada di luar negeri, termasuk Sri Mulyani, semua keterangan memberikan petunjuk KPK untuk mengkongkretkan tentang data yang dibutuhkan," kata Samad.

Samad percaya penggeledahan di BI bisa mengungkap skandal uang negara Rp 6,7 triliun dalam kasus Bank Century. Sebab penyidik KPK telah mendapatkan berbagai informasi dan dokumen yang dibutuhkan. "Banyak sekali data, bukti-bukti. Alhamdulillah kasus century dapat terungkap. Bahwa hasil penggeledahan dan pemeriksaan Budi Mulia nanti, " ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement