REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di enam ruangan gedung Bank Indonesia (BI) bertujuan untuk menyimpulkan keterlibatan mantan Gubernur BI dalam kasus bailout Bank Century.
Ketua KPK, Abraham Samad menjelaskan, penggeledahan di BI dilakukan untuk melengkapi penyidikan KPK terhadap tersangka Deputi Gubernur Bank Indonesia (nonaktif), Budi Mulya.
"Dari pemeriksaan tersangka Budi Mulia baru KPK dapat menyimpulkan, apakah ada keterlibatan Gubernur Bank Indonesia (Boediono) yang menjabat pada saat itu," kata Abraham kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (27/6).
Abraham mengatakan penggeledahan di BI menjadi bukti keseriusan KPK menuntaskan kasus Bank Century. "KPK sangat serius menuntaskan kasus korupsi bank Century, dimana KPK sudah menggeledah kantor Bank Indonesia," ujarnya.