REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) meminta Pemerintah Daerah (pemda) dan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak mengancam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan melakukan sweeping jelang bulan Ramadhan.
"Pemda dan Polri tidak usah mengancam ormas yang akan sweeping jelang bulan Ramadhan, tapi ancamlah mereka yang tetap membuka tempat hiburan malam selama bulan Ramdhan," kata Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Selon lewat pesan singkatnya kepada ROL, Kamis (27/6).
FPI menilai seharusnya polisi dan pemda dapat mempertegas aturan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan. Namun, aturan ini seringkali tidak pernah dijalankan pengusaha hiburan malam.
Habib Selon menilai, jika pemda dan polisi tetap mandul dengan membiarkan tempat hiburan buka. Maka, FPI tetap melakukan sweeping penutupan tempat hiburan malam tersebut.
Pihaknya juga menegaskan tidak akan melakukan hal yang tidak pantas, selama perda tentang penutupan hiburan malam selama Ramadhan dijalankan. "Jalankan saja aturan itu secara baik, niscaya FPI tdk akan sweeping, hanya mengawasi saja. Tapi kalau pejabat dan penjahat kerjasama dalam maksiat, maka wajib disikat," ujarnya.
Terkait dengan RUU ormas yang mengaitkan ormas yang selalu berbuat anarkis. Menurut Habib Selon, tidak ada hubunganya kedua hal itu. Karena menurutnya, ancaman RUU ormas itu menyasar LSM atau lembaga swadaya masyarakat yang mendapat dana asing dan menyebarkan faham yang mengancam Indonesia.
Sedangkan FPI yg dibidik sejak awal pembahasan RUU Ormas tenang-tenang saja. "RUU Ormas justru jadi Bumerang yg menyerang balik ke semua pihak yg punya agenda pembubaran FPI," tutup Habib Selon.