Kamis 27 Jun 2013 20:53 WIB

PKPU Gelar Sunatan Massal

Sunatan massal
Foto: PKPU
Sunatan massal

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan menyelenggarakan Sunatan Massal 100 anak Yatim dan Dhuafa. Bertempat di Kantor Cabang Jasa Raharja Jalan DR. Sam Ratulangi, pada Rabu (26/6), Jasa Raharja menggandeng PKPU Makassar.

Peserta Sunatan yang direncanakan untuk 100 orang, ternyata peserta melebihi dari yang direncanakan, mengingat menjelang libur sekolah dan antusias orang tua yang ingin mengikutkan anaknya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sulsel Hairul Aswan, Kepala Cabang PKPU Makassar Muhammad Yusuf, para Kepala Bagian dan Sub Bagian, orangtua peserta sunnatan dan masyarakat sekitar yang mengikuti program ini.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan Hairul Aswan menyampaikan ucapan terima kasih kepada PKPU Makassar dan panitia, sehingga dapat terselenggaranya kegiatan Sunatan Massal gratis ini dan dapat berbagi kasih kepada masyarakat dan lingkungan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement