REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta baru memutuskan untuk menunda pengumuman kenaikan tarif angkutan umum. Sebab, permohonan kenaikan tarif yang diusulkan Dinas Perhubungan dianggap belum lengkap. Misalnya, soal peningkatan pelayanan pada penumpang sebagai kompensasi kenaikan tarif.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono berjanji akan melakukan perbaikan. Baik dari segi penegakan hukum yang dilakukan Dishub mau pun operator. Menurut dia, salah satu penyebab sulitnya mengawasi angkutan umum selama ini adalah tidak adanya pool atau depo yang menjadi tempat berkumpulnya semua kendaraan.
"Kalau mereka punya pool atau depo nanti akan diperiksa tuh semuanya. Kelayakan jalannya, mobilnya, supirnya pun diperiksa untuk menghindari supir tembak. Ketika keluar dari pool atau semuanya sudah baik," ujar Pristono usai rapat dengan DPRD, Jumat (28/6).
Sementara itu, Pristono juga menjelaskan mengenai angkutan yang berada di Kepulauan Seribu yang sudah menggunakan bahan bakar nonsubsidi. Sehingga tidak boleh mengalami kenaikan tarif. Karenanya, Dishub pun menilai tidak perlu mengajukan kenaikan tarif.