REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan DPRD DKI Jakarta yang menunda mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum dinilai tidak tepat. Sebab, keputusan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, tidak adanya kepastian mengenai kenaikan tarif telah merugikan operator dan penumpang. Di satu sisi, operator tidak boleh menaikan tarif sebelum ada keputusan resmi dari BBM. Padahal, harga BBM yang mereka beli sudah naik. Sementara, masyarakat juga butuh kepastian tarif.
"Sebaiknya jangan lama-lama (keputusannya), karena di bawah jadi konflik horizontal, itu tidak sehat," kata dia saat ditemui di Balai Kota, Jumat (28/6).
Tigor menilai, alasan DPRD yang menunda keputusan dengan alasan masih buruknya pelayanan angkutan umum juga tidak tepat. Sebab, kata dia, hal itu akan menimbulkan debat berkepanjangan. Karena, untuk menciptakan sistem angkutan umum yang baik harus dirumuskan bersama-sama.
"Ke depan saya usulkan tarif diputuskan sama Gubernur saja, enggak usah di DPRD, karena terlalu lama," tandasnya.