Jumat 28 Jun 2013 18:30 WIB

Daftar 36 Caleg yang Tak Pro-Pemberantasan Korupsi Versi ICW

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Mansyur Faqih
Peneliti ICW, Donal Fariz(kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Peneliti ICW, Donal Fariz(kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 36 nama calon anggota legislatif yang dinilai tidak pro-pemberantasan korupsi. Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan dari 36 nama tersebut, 10 orang berasal dari Partai Golkar. "Disusul Partai Demokrat sembilan orang, PDIP lima orang," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/6).

Donal menjelaskan, daftar caleg yang diragukan komitmen pemberantasan korupsi itu pernah disebut dalam persidangan menerima sejumlah uang. Selain itu ada yang mantan terpidana kasus korupsi dan karena ingin membubarkan lembaga khusus seperti KPK. 

Menariknya, ICW menyebut 26 nama dari daftar itu dicalonkan di dapil masing-masing dengan nomor urut satu. Selain itu 10 orang berasal dari komisi III DPR yang membidangi masalah hukum. Hal ini, ungkap Donal, menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi partai politik sangat buruk. "Karena mereka justru mendapat keistimewaan," ungkapnya. 

Berikut daftar caleg yang diragukan komitmen memberantas korupsi: