REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 36 nama calon anggota legislatif yang dinilai tidak pro-pemberantasan korupsi. Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan dari 36 nama tersebut, 10 orang berasal dari Partai Golkar. "Disusul Partai Demokrat sembilan orang, PDIP lima orang," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/6).
Donal menjelaskan, daftar caleg yang diragukan komitmen pemberantasan korupsi itu pernah disebut dalam persidangan menerima sejumlah uang. Selain itu ada yang mantan terpidana kasus korupsi dan karena ingin membubarkan lembaga khusus seperti KPK.
Menariknya, ICW menyebut 26 nama dari daftar itu dicalonkan di dapil masing-masing dengan nomor urut satu. Selain itu 10 orang berasal dari komisi III DPR yang membidangi masalah hukum. Hal ini, ungkap Donal, menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi partai politik sangat buruk. "Karena mereka justru mendapat keistimewaan," ungkapnya.
Berikut daftar caleg yang diragukan komitmen memberantas korupsi:
Golkar
- Aziz Syamsuddin
- Bambang Soesatyo
- Mahyudin
- Nudirman Munir
- Setya Novanto
- Kahar Muzakir
- Melchiar Marcus Mekeng
- Priyo Budi Santoso
- Charles Jonas Mesang
- Idris Laena
Demokrat
- Edhie Baskoro Yudhoyono
- Mirwan Amir
- Jhonny Allen Marbun
- Achsanul Qosasih
- Ignatius Mulyono
- Muhammad Nasir
- Sutan Batugana
- Marzuki Ali
- Max sopacua
PDIP
- Herman Hery
- I Wayan Koster
- Said Abdullah
- Olly Dondokambey
- Ribka Tjiptaning
PKS
- Adang Darajatun
- Fahri Hamzah
- Nasir Djamil
- Zulkifliemansyah
Gerindra
- Vonny Anneke Panambunan
- Pius Lustrilanang
- Desmond J Mahesa
PPP
Ahmad Yani
- H Achmad Farial
Hanura
- Syarifuddin Suding
PBB
- Nazaruddin Sjamsuddin