REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau Bidang Penindakan menyatakan sebanyak 18 pelaku pembakar lahan dan hutan yang ditangkap sebagian besar buruh tani.
"Beberapa di antaranya dikategorikan sebagai pengusaha perkebunan yang memerintahkan buruh tani untuk membakar lahan," kata Juru Bicara Komandan Satgas Penindakan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, Jumat.
Hermansyah mengatakan, sebanyak 18 tersangka yang telah ditangkap tersebut melakukan aksi pembakaran lahan di lima kabupaten dan kota di Riau.
Seperti di Kabupaten Rokan Hilir, demikian Hermansyah, ada tiga kasus dengan tersangka sebanyak 11 orang di antaranya Hotman Purba, Katiman, Sukadi, Aswin, Rizal, Heriyadi Saputra, Eka Budi Arianto, Marlin Nasution, Mohammad Yasir, dan KH. Johari serta yang terakhir diringkus yakni Abdul Wahab.
Dari 11 tersangka itu, kata dia, yang mengaku sebagai pengusaha perkebunan atau pemilik lahan puluhan hektare yakni atas nama Hotman Purba, sementara selebihnya merupakan petani pemilik lahan kurang dari empat hektare dan buruh tani atau pekerja kebun.
Modus yang dilakukan sejumlah tersangka itu menurut Hermansyah, yakni sengaja membakar lahan milik tersangka seluas 65 hektare dengan menggunakan bensin dan dampak lahan yang terbakar seluas 400 hektare.