REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemotongan kuota haji harus disertai dengan kompensasi. Pemerintah Saudi tidak bisa main potong kuota yang mengakibatkan ditundanya keberangkatan banyak jamaah haji asal Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR dari Golkar, TB Ace Hasan Syadzily, menyatakan pemerintah Saudi harus memberikan kompensasi bagi jamaah haji Indonesia. "Bentuknya bisa penambahan kuota minimal menjadi 370 ribu pada 2017 nanti," paparnya, Jumat (28/6).
Ini sebagai kompensasi Indonesia memangkas jamaah hajinya 20 persen selama renovasi Masjidil Haram. "Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi antrian yang semakin panjang," paparnya.
Pemerintah Indonesia menaksir potensi kerugian hingga ratusan miliar Rupiah, akibat pemotongan 20 persen kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi.
Sebagai gantinya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memberikan dua pilihan alternatif. "Masalah kompensasi. Karena, ada masalah potensi kerugian, yang kami hitung Rp 817 miliar," ujar Dirjen Penyelenggaara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu.