Sabtu 29 Jun 2013 12:53 WIB

Polda Riau Buru 5 Pelaku Pembakar Hutan, Semua Buruh Tani?

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Titik Api (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Titik Api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PEKANBARU--Kepolisian Daerah Riau tengah memburu lima pelaku diduga pembakar lahan dan hutan yang tersisa hasil dari penyidikan pada kasus di Kabupaten Rokan Hilir.

"Perburuan terus dilakukan, identitas kelima pelakunya sudah diketahui," kata juru bicara Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau Bidang Penindakan dari Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu (29/6).

Kelima orang tersangka tersebut menurut dia, saat ini telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). Tempat kejadian perkaranya, demikian Hermansyah, masih sama dengan kasus yang melibatkan sebanyak 11 orang tersangka sebelumnya yang telah ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir.

"Sementara untuk total jumlah tersangka yang telah berhasil ditangkap sampai hari ini masih 18 orang," ungkapnya.

Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau Bidang Penindakan menyatakan sebanyak 18 pelaku pembakar lahan dan hutan yang ditangkap sebagian besar buruh tani.

Menurut dia hanya ada beberapanya saja yang dikategorikan sebagai pengusaha perkebunan yang memerintahkan buruh tani untuk membakar lahan.

Hermansyah mengatakan, sebanyak 18 tersangka yang telah ditangkap tersebut melakukan pembakaran lahan di lima kabupaten dan kota di Riau. "Modus pembakaran lahan yang dilakukan para pelaku hampir sama. Mereka membakar lahan untuk dijadikan lahan perkebunan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement