REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG, SUMBAR -- Firdaus Chairani (82), mertua laki-laki Gamawan Fauzi meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar Kota Bukittinggi, Minggu, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabag Humas Sekretariat Kabupaten Agam Monisfar di Lubukbasung, mengatakan, jenazah dikebumikan di Pulai Jorong Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Senin (1/7) siang.
Rencananya, Bupati Agam Indra Catri didampingi Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Agam Martias Wanto, Camat Lubukbasung Hilton dan lainnya, hadir di rumah duka untuk menunggu kedatangan jenazah dari Bukiitinggi.
"Jenazah akan dikebumikan di pandam pakuburan kaum pada Senin 1 Juli 2013 siang dan rencananya akan dilepas langsung oleh sembilan anak-anaknya termasuk Ny Vita Gamawan dan Mendagri Gamawan Fauzi sendiri," katanya.
Ia menambahkan, almarhum meninggalkan seorang istri Asni (74) dan sembilan anak. Ny Vita Gamawan merupakan anak pertama dari istri pertama di Koto Marapak Kecamatan Ampek Angkek. "Dari istri pertama, almarhum dikaruniai tiga orang anak, dan dari istri kedua, enam anak," katanya.
Kata Monisfar, almarhum terakhir bertugas sebagai Hakim Agung di Makamah Agung Republik Indonesia dan pensiun tahun 1998. Sebelumnya, beberapa jabatan sudah diembannya, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar, Riau dan Jambi.