REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang segera mengusulkan pembaruan data kartu perlindungan sosial (KPS).
Pembaruan ini perlu dilakukan untuk memperbaiki data penerima KPS yang salah sasaran. Upaya ini sekaligus untuk meminimalisir persoalan dalam penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Bupati Semarang, dr Mundjirin mengatakan, sejauh ini jumlah warga miskin di daerahnya mencapai 90 ribu orang. Namun, jumlah warga miskin yang tercatat sebagai penerima KPS kurang dari separuhnya, yakni sebanyak 43 ribu orang.
Mundjirin mengatakan, untuk meminimalisir persoalan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan penggantian nama untuk data penerima BLSM. "Saya minta penggantian data yang salah nama maupun yang sudah meninggal dunia," ujarnya, Senin (1/7).
Menurut Bupati, untuk mengusulkan kekurangan jumlah warga miskin yang belum menerima BLSM tersebut butuh proses dan prosedur yang memakan waktu. Guna mengusulkan pembaruan ini, dalam waktu dekat Bupati akan mengundang kantor pos untuk membahas permasalahan KPS yang menjadi syarat pencairan BLSM.
Terkait penerima KPS yang masih bermasalah, Bupati juga meminta kepala desa agar KPS jangan diberikan dulu jika memang tidak tahu siapa penerimanya. "Apalagi jika orangnya sudah meninggal atau pindah luar daerah," tegas mundjirin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Anwar Hudaya menambahkan, sekarang masih ada kekurangan sekitar tiga ribu jatah BLSM dari pemerintah pusat. Seharusnya Kabupaten Semarang mendapatkan BLSM untuk 46 ribu warga miskin, namun saat ini hanya mendapatkan sebanyak 43 ribu.
"Kekurangan sebanyak tiga ribu penerima ini akan diusulkan pada periode berikutnya," sebut Anwar.