Senin 01 Jul 2013 14:34 WIB

Saat Mengamuk, Novi Amelia Ancam Tanggalkan Pakaian

Rep: Hannan Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Novi Amelia
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Novi Amelia

REPUBLIKA.CO.ID, PASAR MINGGU -- Ada-ada saja ulah model  Novi Amelia yang sempat bermasalah karena kasus penabrakan di Jalan Taman Sari Jakarta Barat tahun lalu.

Novi dikabarkan kembali berulah dan sempat mengamuk ke Tukang Ojek di daerah Mampang Prapatan, Senin (1/7) pagi tadi. Kronologis masih simpang siur.

Hanya, Kasubag Humas Polres Metro jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, Novi terlibat percekcokan dengan tukang ojek dan mengamuk. Novi bahkan sempat mengancam akan tanggalkan pakaian dan telanjang di pinggir jalan.

Selanjutnya, tukang ojek setempat membawa Novi ke Polsek Mampang. Namun polisi setempat enggan menangani mantan model tersebut dan selanjutnya 'dirujuk' ke Polres Metro Jalarta Selatan.

Melihat kondisi novi yang tampak stres, Polisi di Polres Jaksel membawa Novi ke Rumah Sakit Kramat Jati. "Tadi sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk diperiksa," jelas Aswin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement