Senin 01 Jul 2013 15:26 WIB

Timor Leste Berlakukan Zona Perdagangan Perbatasan

Red: Nidia Zuraya
Perbatasan Timor Leste dan Indonesia
Foto: Antara
Perbatasan Timor Leste dan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Timor Leste segera berlakukan zona khusus perdagangan perbatasan di wilayah kantung (enclave) Oecusse untuk membantu masyarakat di perbatasan kedua negara dalam mengembangkan ekonomi rumah tangga. "Zona khusus perdagangan perbatasan itu akan kita mulai 2014 di Distric Oecusee yang berbatasan dengan Kebupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur," kata Consulado Timor Leste di Kupang Feliciano da Costa, Senin (1/7).

Dia mengatakan, kebijakan pembangunan zona perdagangan perbatasan itu didasari pada sejumlah hal termasuk kepentingan peningkatan ekonomi warga perbatasan dua negara, yang masih memiliki pertalian darah dan budaya yang sama. Dikatakannya, aktivitas ekonomi dua warga di perbatasan tersebut, sudah berlangsung lama dan merupakan salah satu pusat perdagangan tradisional warga sebelum Timor Timur berpisah dengan Indonesia pada 1999 melalui jajak pendapat.

Kebijakan tersebut, lanjut dia, akan disertai dengan kebijakan pemanfaatan pas lintas batas (PLB) warga dua negara yang akan melaskukan aktivitas perdagangan di zona tersebut. "Pas lintas batas sudah kita berlakukan sejak tiga tahun lalu," kata Feliciano seraya menambahkan untuk menghidupkan gairah perdagangan perbatasan di zona tersebut, aktivitas perdagangan akan memanfaatkan pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Guberbur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya berharap pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu, wilayah batas RI-Timor Leste bisa dijadikan sentra dermaga singgah perdagangan internasional khusus ke Timor Leste. "Dengan demikian ada peningkatan ekonomi warga di perbatasan tersebut," kata Lebu Raya.