Senin 01 Jul 2013 15:58 WIB

Enam Pesan SBY Untuk Polri

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berbincang dengan Wapres Boediono (kanan)
Foto: Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berbincang dengan Wapres Boediono (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan jajaran Polri untuk bersikap proporsional dan profesional dalam menjalankan tugas. Saat memperingati hari Bhayangkara ke 67 di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (1/6), SBY menitipkan enam pesan kepada polri. 

Pertama, menjunjung tinggi kode etik polri dalam setiap pelaksanaan tugas. Baik etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan, mau pun etika hubungan dengan masyarakat. 

Kedua, memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan semakin profesional. "Tuntaskan reformasi birokrasi internal Polri. Cegah terjadinya penyimpangan, pelanggaran hukum di jajaran polri. Semua langkah itu penting untuk makin memperkokoh kepercayaan masyarakat kepada jajaran kepolisian," katanya. 

Ketiga, maksimalkan upaya pencegahan terhadap aksi-aksi kekerasan dan konflik komunal. SBY memberikan penekanan terhadap penanganan aksi kekerasan. Ia meminta agar jajaran Polri bisa secara cepat tagani aksi kekerasan. 

"Secara khusus, dalam menangani aksi kekerasan, lakukan secara cepat, tepat, dan tuntas. Cegah jatuhnya korban jiwa di pihak mana pun. Dengan respon cepat dan tepat akan dapat dihilangkan tuduhan sejumlah kalangan bahwa Polri dan negara melakukan pembiaran," katanya. 

Ia juga menekankan agar tindakan hukum bisa dilakukan secara profesionala, objektif, transparan, dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan. SBY meminta agar Polri tidak segan menindak tegas kelompok yang memaksakan kehendak sendiri dengan melanggar hak konstitusi. 

"Beranilah bersikap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Yakinkan setiap masalah yang timbul dapat dilokalisasi dan diatasi dengan cepat agar tidak meluas dan menjadi permasalahan nasional," katanya. 

Keempat, tingkatkan kesiapsiagaan operasional untuk antisipasi perkembangan situasi yang bereskalasi secara cepat. Ia tak menginginkan aparat kepolisian terkesan terdadak dan tidak siaap menghadapi konflik komunal, aksi kriminal, dan tindakan anarkis. 

Kelima, meningkatkan kemampuan personil jajaran polri dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Lengkapi dengan tugas prosedur tetap yang jelas dan junjung tinggi kode etik kepolisian.

Keenam, SBY meminta agar jajaran polri meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan komunikasi antara polri dan penegak hukum lain. "Para penegak hukum harus saling bersinergi dan bukan bersaing secara tidak sehat, apalagi memperebutkan kewenangan," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement