REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan, permasalahan dalam perizinan investasi sering kali terletak pada aturan yang dikeluarkan kementerian teknis yang dinilai masih berpihak atau memiliki kecenderungan terhadap kelompok tertentu.
"Sering kali terjadi investor sudah mau berinvestasi bahkan sudah mengantongi izin malah tidak jalan karena ada kebijakan menteri dan dirjennya sering menghambat realisasi suatu investasi bagi pelaku usaha," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur, di Jakarta, Senin (1/7).
Menurut Natsir, pemangkasan perizinan sangat baik bagi dunia usaha, namun pihaknya juga mengimbau agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masalah di beberapa kementerian teknis yang masih mengedepankan egoisme sektoral. Selain itu, ujar dia, kepentingan kelompok tertentu juga ikut memengaruhi suatu kebijakan.
Ia berpendapat, ada kementerian yang memang sudah melakukan reformasi, namun beberapa kementerian masih ada yang mempersulit proses perizinan. "Faktor penyakitnya itu ada di kementerian teknis, ada juga kementerian yang mempertahankan kebijakan hanya untuk kelompok tertentu," katanya.
Natsir juga mengatakan, terdapat pula kementerian yang belum melakukan reformasi sehingga kinerjanya juga ikut menjadi lambat. Ia mengungkapkan, untuk merealisasikan investasinya, seorang investor biasanya harus melalui dua hingga tiga kementerian. "Sering dipersulit dan tahapannya banyak. Tentu kita tidak mau investasi itu mangkrak," katanya menambahkan.
Kadin memperkirakan bahwa terdapat sekitar 120 kebijakan, baik tingkat menteri maupun dirjen, yang perlu didata dan tidak sesuai perkembangan zaman sehingga perlu direformasi dan didata ulang agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. "Kami optimistis Kementerian Koordinator Perekonomian mampu menyelesaikan masalah ini agar arus investasi bisa diserap dengan baik dan terus meningkat," kata Natsir.