REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin per Maret 2013 mencapai 28,07 juta orang atau 11,37 persen dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut mengalami penurunan 0,52 juta orang dibandingkan dengan penduduk miskin per September 2012 sebesar 28,59 juta orang atau 11,66 persen dari total penduduk.
Menurut Kepala BPS Suryamin, terdapat sejumlah faktor yang mengakibatkan penurunan tersebut. Dari sisi inflasi, ungkapnya, tingkatannya sejak September 2012 sampai dengan Maret 2013 berdasarkan komponen umum secara kumulatif relatif rendah yaitu 3,22 persen.
Selain itu, upah harian nominal buruh tani dan bangunan masing-masing mengalami kenaikan 2,08 persen dan 9,96 persen. Harga beras, ujar Suryamin, pun relatif stabil yaitu Rp 10.414 per kg dari September 2012 menjadi Rp10.748 per kg Maret 2013. "Kemudian faktor lain adalah perekonomian Indonesia tumbuh relatif tinggi," kata Suryamin kepada wartawan di kantornya, Senin (1/7).
Faktor berikutnya, adalah tingkat pengangguran terbuka yang turun dan harga eceran beberapa komoditas seperti minyak goreng, gula pasir dan terigu relatif stabil. Secara keseluruhan garis kemiskinan meningkat dari Rp 259.520 per kapita per bulan pada September 2012 menjadi Rp 271.626 per kapita per bulan pada Maret 2013.
Untuk komoditi makanan yang memberi pengaruh pada kenaikan garis kemiskinan Maret 2013 adalah beras 25,86 persen di desa, 33,97 persen di kota, rokok kretek filter 7,48 persen di desa dan 8,82 persen di kota. Telur ayam ras di kota 3,50 persen dan di desa 2,57 persen. Sementara komoditas bukan makanan yang memberi pengaruh besar pada kenaikan garis kemiskinan maret 2013 adalah perumahan 9,70 persen di kota dan 7,30 persen di desa.
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan menurut status kemiskinan di Indonesia Maret 2013 untuk rentan miskin lainnya adalah Rp 373.464 per kapita per bulan, hampir miskin Rp 293.747, miskin Rp 240.711 dan sangat miskin Rp 184.753. Sedangkan pada September 2012 untuk rentan miskin lainnya Rp 356.430 per kapita per bulan. Kemudian, hampir miskin Rp 280.324, miskin Rp 229.168 dan sangat miskin Rp 174.869.