Senin 01 Jul 2013 18:52 WIB

Anggota DPR Optimistis RUU Ormas Disahkan, Besok

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), Abdul Malik Haramain optimistis RUU Ormas bisa disahkan dalam sidang paripurna besok. Dia berharap seluruh fraksi memberikan dukungan bulat terhadap pengesahan RUU ini menjadi undang-undang.

"Saya optimistis bisa disahkan. Harapan saya semua fraksi setuju. Jadi pengesahannya bulat," kata Malik ketika dihubungi, Senin (1/7). Malik mengklain fraksi-fraksi di DPR sudah menyetujui substansi yang terkandung di RUU Ormas.

Menurutnya, Pansus juga sudah mengakomodir berbagai usulan dari ormas-ormas besar yang merasa keberatan dengan RUU Ormas. "Mulai dari asas, ruang lingkup ormas, syarat pendirian, pengaturan ormas/lembaga asing dan dana asing," ujarnya.

Terkait penolakan fraksi-fraksi terhadap rencana pengesahan RUU Ormas di sidang paripurna sebelumnya, Malik mengaku tidak mengerti jelas apa alasan penolakan itu. Pasal dalam rapat terakhir Pansus pada 27 Juni lalu, seluruh fraksi sudah menyatakan setuju. "Itu yang saya tidak habis pikir. Padahal semua fraksi datang pas rapat pansus dan setuju," katanya.

Malik menyatakan Pansus sudah melaporkan perkembangan terkini RUU Ormas ke ormas-ormas besar yang selama ini intens menolak. Menurutnya Pansus sudah berusaha mengambil jalan tengah agar RUU ini bisa mengakomodir semua kepentingan. "Kita juga sudah laporkan ke ormas-ormas besar itu, terutama ke Muhamadiyah yang paling intens. Kita coba ambil jalan tengah," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement