Senin 01 Jul 2013 19:24 WIB

Penyelundup Dana Vatikan Minta Impunitas

Rep: Nur Aini/ Red: Dewi Mardiani
 Lapangan St Peter di Vatikan
Foto: AP/Riccardo De Luca
Lapangan St Peter di Vatikan

REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Seorang pendeta senior yang ditangkap dalam komplotan penyelundup dana puluhan juta dolar ke Italia menilai bisa bertindak dengan impunitas atau kebal hukum. Dia meminta impunitas karena memiliki koneksi ke Bank Vatikan.

Monsignor Nunzio Scarano (61 tahun), ditangkap pada Jumat pekan lalu bersama dengan agen rahasia Italia dan broker keuangan. Ketiganya merencanakan penyelundupan 20 juta euro ke Italia dari Swiss untuk anggota keluarga pemilik kapal di Italia selatan.

Hakim mengatakan, Scarano yang bekerja sebagai akuntan senior dalam administrasi keuangan Vatikan memiliki banyak properti dan rekening di bank Vatikan. Dokumen berisi 48 halaman yang dimiliki pengadilan berisi transkrip dan ringkasan penyadapan, email, surat, cek dan hasil penyelidikan polisi. Dokumen itu menggambarkan plot seperti mata-mata untuk mengumpulkan uang dari Swiss.

Mereka memakai pesawat pribadi untuk mengumpulkan uang, membakar ponsel, dan melibatkan agen dinas rahasia. Dalam laporan hakim Barabara Callari menulis Scarano merasa aman karena hubungannya dengan bank Vatikan. Menurutnya, Scarano menilai bank Vatikan dapat menghindari masalah hukum pencucian uang dan penggelapan pajak.

Laporan Arabnews menyebutkan Scarano memiliki sumber daya ekonomi yang sangat besar. Scarano banyak melibatkan pihak ketiga untuk melaksanakan operasi keuangan tanpa menghormati norma-norma terhadap pencucian uang.

Dalam penyelidikan, Scarano dituduh berusaha mencuci uang dengan mengambil 560 ribu euro dalam bentuk tunai dari rekening Vatikan. Dia memberikan dana itu ke sejumlah temannya dalam pertukaran cek. Dana itu kemudian disimpan ke rekening bank Italia untuk melunasi hipotek properti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement