Selasa 02 Jul 2013 22:45 WIB

Istana Bantah Jadi Dalang Kasus Hukum PKS

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
 Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7).      (Republika/Adhi Wicaksono)
Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha membantah keterlibatan istana apalagi menjadi dalang dalam kasus hukum PKS yang melibatkan mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurutnya, kasus hukum yang bergulir sepenuhnya didasarkan pada proses hukum.  "Kalau dikaitkan dengan istana, kami tidak melakukan apapun apalagi upaya untuk mendorong, mengarahkan atau memposisikan seseorang sehingga berhadapan dengan hukum," katanya saat ditemui di bandara Halim Perdanakusuma setelah ikut kunjungan kerja presiden SBY ke Surabaya, Selasa (2/7).

Ia mengatakan, Presiden SBY mengedepankan hukum termasuk prosesnya. Karenanya, Julian menegaskan tidak pernah ada intervensi dalam bentuk apapun di dalamnya. Ia juga menyakini KPK sebagai lembaga independen tidak sembarangan ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"KPK tentu punya alasan dan dasar yang kuat untuk memproses kasus apakah seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ada sedikit pun campur dengan istana," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement