Selasa 02 Jul 2013 19:52 WIB

Jubir Presiden: Mensesneg-Seskab Tak Terlibat Kasus PKS

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara/Pandu Dewantara
Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha membantah keras keterlibatan Mensesneg, Sudi Silalahi dan Seskab, Dipo Alam, dalam kasus PKS. Mereka disebut-sebut punya andil dalam 'memasukkan' PKS ke ranah hukum.

Menurut Julian, keduanya tidak melakukan hal-hal di luar kewenangan, apalagi menyangkut ranah hukum. "Mensesneg, Seskab tidak pernah lakukan sesuatu yang di luar kewenangan mereka. Karena tidak ada kaitan dengan istana mem-blow up," katanya saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusumah, Selasa (2/7).

Ia beberapa kali menegaskan, untuk kasus hukum, tidak pernah ada intervensi. "Kami bantah secara institusi tidak ada kaitannya. Presiden juga hormati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) dengan segala kewenangannya sesuai UU untuk melakukan apapun proses hukum seseorang bilamana pantas dan sah secara hukum," katanya.

Ia menekankan, presiden tidak pernah campur tangan terkait kasus hukum seseorang. Presiden, lanjutnya, tahu persis apa yang menjadi kewenangannya sesuai UU. "Tidak ada yang seperti itu," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement