REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Saksi yang dihadirkan dalam persidangan penyerangan Lapas Klas 2B, Cebongan, Sleman, Supraktiyo, mengaku ditendang oleh pelaku. Ia terkena tendangan hingga membuatnya setengah pingsan.
Selain itu ia mengaku mendengar ancaman ditembak dari Blok A5 saat petugas tiarap dan disusul suara tembakan. "Ada ancaman, mati kalian semua," kata Supratikyo ketika memberikan keterangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Selasa (2/7).
Ketika para pelaku mendatangi lapas, ia mengaku sedang menonton sepak bola bersama enam petugas lainnya. Para pelaku yang berjumlah lima orang dan mengenakan penutup muka itu, menurut penuturan Supraktiyo, masuk ke dalam lapas dengan membawa senjata laras panjang serta pistol.
Ia menambahkan, kedua pelaku yang membawa senjata laras panjang meminta dirinya untuk menunjukan rumah Kepala Keamanan Lapas, Margo Utomo. Mereka bermaksud untuk mengambil kunci sel tahanan Dicky cs.
Namun, ketika Margo berkoordinasi dengan Kalapas, para pelaku merebut telepon seluler Margo dan meminta untuk tiarap. Pada saat mereka tiarap, mereka mendengar suara rentetan tembakan.
Bahkan para pelaku juga panik ketika mendengar teriakan bahwa terdapat CCTV. "Ada yang ngomong 'Awas ada CCTV!' Suasananya gaduh dan ada yang menendang pintu," katanya.