Jelang Puasa, Polres Sukabumi Giatkan Operasi Pekat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah

Rabu 03 Jul 2013 07:13 WIB

Judi togel (ilustrasi) Foto: Antara Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menjelang datangnya bulan puasa, Polres Sukabumi Kota menggiatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Salah satunya dengan menangkap seorang pelaku judi togel pada akhir Juni lalu.

Pelaku perjudian yakni JP (40 tahun) warga Kampung Selaawi RT 03 RW 02, Kelurahan/Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Tersangka berperan dalam menerima pasangan angka togel dari pemasang berikut uang pasangannya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan, pelaku menjalankan praktik perjudian dengan menggunakan alat komunkasi handphone (HP). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 75 ribu dan satu unit HP yang digunakan untuk pemasangan judi togel.

Pelaku, kata Hari, dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Di mana ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.

Menurut Hari, operasi pekat termasuk judi memang digiatkan jelang datangnya bulan suci Ramadhan. Tindakan ini diambil untuk menciptakan kekhusuan umat muslim dalam menjalan ibadah di bulan puasa.

Terpopuler