Rabu 03 Jul 2013 08:49 WIB

KPK Mulai Rekonstruksi Kasus Suap Hakim Bandung Pagi Ini

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap penanganan praktik korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung selama tiga hari. Rencananya rekonstruksi akan dimulai pada pukul 08.00 WIB di lokasi pertama, yaitu kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

"Ya, rekonstruksi akan dimulai pagi ini di kantor PN Bandung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (3/7).

Pada rekonstruksi hari pertama ini, rencananya rekonstruksi akan dilakukan di sejumlah lokasi, diantaranya kantor PN Bandung dan kantor Pengadilan Tipikor Bandung. Tim penyidik KPK juga telah membawa serta empat tersangka dalam kasus ini untuk dilakukan rekonstruksi.

Empat tersangka dalam kasus ini yaitu hakim Setyabudi Tedjocahyono, Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung. Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerja Setyabudi yang ditemukan uang dari Asep sebesar Rp 150 juta. Dalam mobil Asep, juga masih ditemukan uang sebesar Rp 350 juta yang diduga akan diberikan kepada pihak lain. Kemudian KPK juga menetapkan Herry dan Toto sebagai tersangka dari unsur pemberi uang suap lainnya.

Empat tersangka ini sudah dibawa ke Bandung pada Selasa (2/7) lalu dan dititipkan di Rutan Polrestabes Bandung selama tiga hari ini. Pada hari kedua, rekonstruksi akan dilakukan di beberapa tempat seperti rumah Toto Hutagalung dan rumah pribadi Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Selain itu, rekonstruksi juga akan dilakukan di rumah mantan ketua Pengadilan Tipikor Bandung, Sareh Wiyono. Namun belum diketahui apa keterlibatan Sareh dan rumahnya dalam kasus suap hakim Bandung ini.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan dua tersangka baru yaitu Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi SIswadi. KPK sedang mengincar pihak penerima suap lainnya selain hakim Setyabudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement