REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Saudi Arabia menyetujui permintaan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang pemberian amnesti atau pemutihan bagi seluruh warga negara asing yang berada di Saudi Arabia termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, pemerintah berupaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Saudi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sempat menuliskan surat kepada Raja Saudi untuk kepentingan tersebut.
Kemenlu juga melakukan pembicaraan dengan Menlu Saudi untuk kepentingan yang sama. “Pemerintah Saudi telah setuju memperpanjang amnesti atau pendaftaran WNI yang over stay November mendatang. Kita punya waktu yang lebih luang,” katanya saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/7).
Ia mengatakan, sampai saat ini sudah tercatat sekitar 80 ribu WNI yang mendaftar mengurus dokumen keimigrasian ke KJRI untuk mendaftarkan dan mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).