REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 15 orang pelamar tertipu seseorang bernama Sofi yang menjanjikan bekerja sebagai pegawai Unit Pelaksana (UP) Transjakarta. "Saya dijanjikan bekerja di Transjakarta dengan bayar Rp3,5 juta, namun sampai sekarang belum bekerja," kata salah satu korban, Belinda di Jakarta, Rabu (3/7).
Belinda mengatakan awalnya mendapatkan informasi lowongan pekerjaan yang ditawarkan pelaku dari temannya, kemudian korban menyanggupi bayar Rp 3,5 juta yang diserahkan kepada oknum tersebut sekitar Juni 2013. Belinda menyerahkan uang dengan nominal tertentu bersama belasan orang lainnya kepada pelaku, agar dapat bekerja di Transjakarta.
Salah satu korban lainnya, Jejen mengaku menyerahkan uang sebesar Rp4 juta kepada pelaku yang mengaku kenal dengan pegawai Transjakarta sebagai Kepala Bagian Perekrutan Karyawan bernama Syaiful. Korban sempat mendatangi Kantor Transjakarta, guna mengkonfirmasi pegawai yang bernama Syaiful, namun orang tersebut tidak mengenal Sofi.
Setelah beberapa lama, para korban bertemu dengan Sofi di sekitar Kantor UP Transjakarta, Selasa (2/7), kemudian dipertemukan dengan Syaiful. Ternyata pegawai UP Transjakarta tidak ada yang mengenal Sofi, akhirnya para korban membawa pelaku ke Markas Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, guna diproses secara hukum.
Kepala Polsek Jatinegara, Komisaris Polisi Suminto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan. Suminto menyebutkan penyidik kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, guna menetapkan tersangka.