Rabu 03 Jul 2013 20:42 WIB

Polisi: Wartawati Mengaku Diperkosa Terlibat Selingkuh

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Perselingkuhan (ilustrasi)
Foto: www.acehtraffic.com
Perselingkuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Polda Metro Jaya mengungkap adanya hubungan khusus antara MC (31 tahun), wartawati sebuah media nasional, dengan CK yang merupakan temannya.

MC sebelumnya pernah mengaku bahwa dia diperkosa oleh remaja berumur 16 tahun di kawasan Matraman, Jakarta Timur, sehingga suaminya melaporkan ke pihak kepolisian, 20 Juni 2013 lalu. 

Kepala Sudit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), AKBP Herry Heryawan mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka berdua. ''Hasilnya ada perselingkuhan antara MC dan Ck,'' katanya, rabu (3/7).

Dalam berita lalu, pihak kepolisian menaruh curiga dengan kesaksian MC yang dinilai janggal, seperti tidak selarasnya pengakuan MC (korban) dan CK (saksi) saat mengantar korban melewati gang tersebut.

Polisi juga mempertanyakan profil lokasi yang tidak dimungkinkan untuk melakukan pemerkosaan serta riwayat lokasi yang tidak pernah terjadi tindak pemerkosaan.

Herry mengatakan, perselingkuhan tersebut diakui oleh kedua belah pihak yang berawal dari CK dan dikorfirmasikan oleh MC. Keduanya telah memiliki hubungan dalam rentang waktu kurang lebih satu tahun.

CK teman MC sudah bercerai dengan istrinya dan memiliki anak berumur 13 tahun, sementara MC masih berstatus istri orang. 

Herry juga mengatakan, suami MC sudah mengetahui perihal pengakuan dari MC dan CK. MC mengakui langsung di depan suaminya. ''Suaminya menangis mengetahui pengakuan tersebut,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement