REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa di Kabupaten Cianjur masih marak. Kondisi ini menyebabkan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli produk yang berbahaya tersebut.
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil pantauan dari Yayasan Lembaga Konsumen Cianjur (YLKC) ke sejumlah pasar seperti Pasar Warungkondang, Pasar Induk Cianjur, dan Pasar Ciranjang.
Ketua YLKC Agung Nurjamil menerangkan, produk kedaluwarsa yang ditemukan antara lain susu dalam kemasan kaleng dan mie instan. "Dari pantauan, tanggal kedaluwarsa di produk ditutup atau ditempel dengan tanggal kadaluarsa baru,’’ ujar dia.
Hal ini jelas akan merugikan dan membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.
Dikatakan Agung, maraknya peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa ini disebabkan sejumlah faktor. Terutama, pedagang ingin mengambil keuntungan menjelang datangnya bulan Ramadhan. Di mana, tingkat konsumsi masyarakat akan meningkat.
Agung berharap, masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Misalnya dengan mengecek kemasan produk khususnya tanggal kadaluarsa.