REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pengadilan di Turki membatalkan rencana kontroversial pembangunan kembali Taman Gezi yang memicu protes nasional dan kerusuhan mematikan. Pengadilan administratif mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan karena penduduk setempat dinilai belum cukum mendapat sosialisasi tentang proyek pembangunan.
Pengadilan juga mengatakan rencana pembangunan melanggar hukum pelestarian dan identitas alun-alun dan Taman Gezi. Pada 14 Juni ketika terjadi puncak protes yang menewaskan empat orang dan melukai delapan lainnya, Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengatakan, akan menghormati keputusan pengadilan. Dia memerintahkan penghentian pekerjaan konstruksi di sana.
Dalam laporan Al-Arabiya, protes damai untuk menyelamatkan 600 pohon di Taman Gezi memicu protes brutal pada 31 Mei lalu. Protes berlanjut menjadi kemarahan publik terhadap Erdogan dan partai yang berkuasa. Pemimpin tersebut dinilai semakin otoriter. Kekerasan telah mereda sejak polisi mengusir demonstran dari Taman Gezi pada 15 Juni.
Namun, protes tersebut tercatat diikuti 2,5 juta orang di puluhan kota di seluruh negeri. Protes merupakan ancaman paling serius terhadap pemerintahan Erdogan sejak partainya berkuasa pada 2002.
Rencana pembangunan kembali termasuk membangun replika barak militer dari kekaisaran Ottoman. Namun warga takut pembangunan itu menjadikan taman sebagai pusat perbelanjaan. Rencana tersebut juga bertujuan untuk menciptakan zona pejalan kaki di sekitar Taksim Square, tempat yang biasa dipakai untuk demonstrasi dan menjadi situs wisata populer.