REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Para saksi tahanan yang didatangkan hari ini dalam persidangan kasus Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta tak ingin identitasnya diketahui. Humas LP Cebongan, Aris Bimo, mengatakan hampir 70-80 persen warga binaan Lapas Klas 2B Sleman yang menjadi saksi penyerangan Lapas ingin mengenakan sebo atau tutup kepala.
"Hampir 70-80 persen warga binaan kami menghendaki agar menggunakan tutup kepala. Karena menurut mereka itu privasi. Namun, hal ini tidak diizinkan oleh majelis hakim," kata Aris di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (4/7).
Ia menambahkan, status saksi tahanan tersebut ada yang tidak diketahui oleh keluarganya. Sehingga, para saksi meminta agar identitasnya tidak diketahui. Selain itu, Aris mengkhawatirkan para tahanan lainnya tidak akan mau bersaksi apabila identitas saksi tahanan diketahui. "Khawatirnya tahanan lainnya juga tidak mau bersaksi apabila nanti saksi tahanan identitasnya diketahui. Tapi untuk nama saksi, silakan ditulis," tambah Aris.
Dalam sidang kali ini, lima saksi tahanan dihadirkan oleh oditur militer. Para saksi tahanan tersebut yakni Sukarno, Hendi Hendiana, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Wasis. Dalam memberikan saksi atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya, mereka tidak menggunakan sebo atau tutup kepala karena tidak diizinkan oleh majelis hakim.