REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok menurunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan terhadap tiga terdakwa teroris Bom Beji, Kamis (4/7).
Kapolresta Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko mengatakan, meski terdakwa yang disidangkan hanya tiga orang, kepolisian sama sekali tidak memandang remeh.
"Ya, Tetap. Kita tak boleh under estimate hal ini. 125 personel dikerahkan untuk pengamanan sidang," kata Kartiko saat di temui di halaman PN Depok, Kota Kembang, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Ia menjelaskan, 125 personel tersebut merupakan kepolisian yang masing-masing berasal dari kesatuan Reserse Kriminal, Sabhara, Intel, Lalulintas, serta Bimas.
"Kami juga menurunkan dua anjing pelacak," ujar Kartiko.
Kapolsek Sukmajaya Komisaris Agus Widodo mengatakan, pihaknya juga menempatkan metal detector.
Agenda sidang putusan ini sempat tertunda selama tiga hari, dari yang dijadwalkan Senin (1/7) kemarin.
Adapun tiga terdakwa yang hari ini akan dihadapkan pada pembacaan putusan, yaitu Agus Abdillah, M Yusuf Rizaldi, dan Ahmad Sofyan.