Kamis 04 Jul 2013 15:25 WIB

Polisi Serahkan Kondisi Kejiwaan Novi Amalia ke Keluarga

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Novi Amalia
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Novi Amalia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keadaan Novi Amalia yang masih belum stabil membuat polisi membuat sebuah solusi untuk penanganannya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan polisi menyerahkan masalah kejiwaan Novi kepada keluarga.

''Psikis (itu) sudah jadi tanggung jawab keluarga,'' kata Rikwanto di Jakarta, Kamis (4/7).

Novi kemungkinan ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa. Meski menyerahkan masalah kejiwaan ke pihak keluarga, Rikwanto menegaskan pihak kepolisian tetap mengawasi. 

Menyoal kasus ada atau tidaknya zat terlarang (narkotika) di dalam tubuh Novi, pihak kepolisian masih akan mengusutnya. ''Kita hanya tangani yang narkotikanya saja,'' ujar Rikwanto.

Pihak kepolisian masih melakukan observasi kepada Novi yang dibantu oleh petugas RSKO tempat Novi saat ini berdiam. Observasi tersebut mengenai kondisi kejiwaan Novi terkini dan kemungkinan pemakaian narkotika. 

Jika terkait narkotika pihak kepolisian akan menyisir jaringan pengedaran narkotika tersebut. ''Kalau kejiwaannya bagaimana kita usut, kan tidak mungkin,'' kata Rikwanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement