REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sebanyak 2.000 orang anggota legislatif baik tingkat kabupaten dan kota, provinsi hingga pusat bermasalah dengan hukum.
"Ada 2.000 orang anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum, baik statusnya sebagai tersangka, terdakwa hingga terpidana," katanya di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan hal itu saat ditanya tentang Ketua DPRD dan dua orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK.
Menurut Menteri, selain anggota legislatif, kepala daerah yang bermasalah dengan hukum juga terus bertambah. "Data terakhir ada 296 orang kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, ternyata dalam beberapa hari ini bertambah seorang lagi, menjadi 297 orang," ungkapnya.
Ia mengatakan selain anggota legislatif, eksekutif, jumlah pegawai negeri sipil yang bermasalah dengan hukum juga tidak kalah sedikit, mencapai 2.000 orang. Kondisi ini menurutnya menjadi persoalan sendiri dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kadang saya berpikir apakah ada sesuatu yang salah dengan otonomi daerah kita?" ujarnya, mempertanyakan.Terkait tingginya jumlah kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, Menteri mengaitkan dengan ongkos politik yang cukup tinggi.