Kamis 04 Jul 2013 17:52 WIB

297 Kepala Daerah Bermasalah dengan Hukum

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sebanyak 2.000 orang anggota legislatif baik tingkat kabupaten dan kota, provinsi hingga pusat bermasalah dengan hukum.

"Ada 2.000 orang anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum, baik statusnya sebagai tersangka, terdakwa hingga terpidana," katanya di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan hal itu saat ditanya tentang Ketua DPRD dan dua orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK.

Menurut Menteri, selain anggota legislatif, kepala daerah yang bermasalah dengan hukum juga terus bertambah. "Data terakhir ada 296 orang kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, ternyata dalam beberapa hari ini bertambah seorang lagi, menjadi 297 orang," ungkapnya.

Ia mengatakan selain anggota legislatif, eksekutif, jumlah pegawai negeri sipil yang bermasalah dengan hukum juga tidak kalah sedikit, mencapai 2.000 orang. Kondisi ini menurutnya menjadi persoalan sendiri dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kadang saya berpikir apakah ada sesuatu yang salah dengan otonomi daerah kita?" ujarnya, mempertanyakan.Terkait tingginya jumlah kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, Menteri mengaitkan dengan ongkos politik yang cukup tinggi.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement