Kamis 04 Jul 2013 18:11 WIB

Polisi Periksa 25 Orang dan Satu Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Taufik Rachman
Titik panas kebakaran hutan di Sumatra
Foto: ANTARA
Titik panas kebakaran hutan di Sumatra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kebakaran hutan di Riau yang diduga dilakukan dengan sengaja oleh warga pemilik lahan. Hingga kini, 25 orang dan satu perusahaan yang diduga terlibat masih terus didalami keterkaitannya.

 

“Polda Riau memeriksa 25 orang terangka yang merupakan warga sekitar. Satu tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sebuah perusahaan,” ujar Kepaa Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Kamis (4/7).

 

Boy mengatakan, seorang tersangka memang terus diperiksa intensif terkait dugaan keterlibatan sebuah perusahaan berinisial AP. Diduga, PT AP memerintahkan tersangka tersebut untuk melakukan pembakaran hutan di Riau demi memperluas lahan perkebunan mereka.

 

PT AP sendiri ialah bagian dari delapan perusahaan lainnya yang diduga terlibat dalam pembakaran. hutan Riau Namun, menurut Boy Polri tak dapat bertindak gegabah dengan langsung menetapkan seluruh perusahaan tersebut sebagai tersangka.

 

Dia berujar, perlu penelaahan lebih lanjut untuk mencari bukti yang mengarahkan perusahaan-perusahaan ini terlibat dalam pembakaran. Ketika ditanya apakah titik api yang terbakar di lokasi dapat dijadikan landasan penetapan tersangka pada perusahaan, Boy menjawab. “Kami harus dalami terlebih dahulu, tak bisa otomatis jika ada titik api di lahan tempat perusahaan beroperasi, lantas mereka (korporasi) jadi tersangka,” kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement