REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk mengklarifikasi beralih-fungsinya bangunan heritage New Majestic menjadi tempat karoke dangdut, Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar memanggil Direksi PD Jasa Kepariwisataan (Jawi). Menurut Deddy, kalau pihak ketiga yang menggunakan bangunan heritage melenceng dari perjanjian, sebaiknya kontrak kerja sama tersebut diputus. "Sudah cut aja (perjanjiannya), sesederhana itu," ujar Deddy, Kamis (4/7).
Menurut Deddy, Ia sudah bertemu dengan Direksi PD Jawi. Dalam pertemuan tersebut, Ia meminta PD Jawi meneliti perjanjiannya seperti apa. Termasuk peruntukan perjanjiannya dan kelancaran pembayaran sewa. "Jadi banyak pertimbangan beberapa hal," katanya.
Ternyata, kata dia, perjanjian tersebut sudah melenceng dari tujuan semula. Bahkan, secara adminstratif pihak ketiga tersebut bayar sewanya susah. "Untuk memutuskan diputus atau tidaknya, saya suruh PD Jawi periksa dulu. Tapi, kalau ada penyalahggunaan cut aja," katanya.
Dikatakan Deddy, yang mengetahui pasti proposal awal bangunan tersebut untuk apa adalah PD Jawi. Makanya, ia meminta PD Jawi untuk melihat lagi proposal karena, ia tidak bisa intervensi. "Karena perjanjiannya dengan PD Jawi, bukan dengan Pemprov. Proposal awalnya untuk apa?" tanya dia.
Deddy juga menjelaskan, PD Jawi memang mengetahui perubahan penggunaan tersebut belakangan. Makanya, mereka semalam langsung melihat ke lokasi. "Mereka mengunjungi semalam, apa betul begitu. Ini kan baik bukan katanya saja. Melihat secara langsung kan," katanya.