REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah enam bulan mengalami kekosongan, jabatan Wakil Gubernur Bengkulu akhirnya resmi diisi oleh pejabat baru. Kamis (4/7), Mendagri Gamawan Fauzi melantik Sultan B Najamudin sebagai orang nomor dua di provinsi itu untuk sisa masa jabatan 2010-2015.
Dalam kesempatan tersebut, mendagri berpesan kepada gubernur Bengkulu dan wakil barunya agar selalu menjaga hubungan harmonis selama menjalankan tugas. "Dengan begitu, roda pemerintahan daerah dapat berjalan secara efektif," kata Gamawan.
Di era otonomi daerah, lanjutnya, kemesraan hubungan antara kepala dan wakil kepala daerah jarang yang bertahan lebih dari lima tahun. Akibatnya, begitu selesai menjabat satu periode, mereka pun bercerai dan saling bertarung di pilkada berikutnya.
Berdasarkan catatan Kemendagri, hubungan baik antara kepala dan wakil kepala daerah di Indonesia yang mampu bertahan lebih dari lima tahun, jumlahnya tidak sampai tujuh persen. "Sementara hampir 94 persen dari mereka mengalami pecah kongsi di tengah jalan atau bubar setelah menjabat di periode pertama," paparnya.
Gamawan melihat buruknya hubungan antara kepala dan wakil kepala daerah dikarenakan keduanya saling berebut pengaruh. Untuk itu keharmonisan di antara mereka dapat terjalin jika masing-masing memahami tugas dan fungsinya.
Sultan B Najamudin adalah adik kandung mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, yang diberhentikan karena tersangkut sejumlah kasus korupsi di daerah itu. Akibat perbuatannya itu, Agusrin dijatuhi divonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung awal tahun lalu, saat masih menjabat sebagai gubernur untuk periode 2010-2015.
Setelah diberhentikan sebagai orang nomor satu di Bengkulu, posisi Agusrin digantikan oleh wakilnya, yaitu Junaidi Hamsyah yang dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi pada Desember 2012. Selanjutnya, Juni lalu, DPRD Bengkulu akhirnya memilih Sultan menjadi Wakil Gubernur Bengkulu yang baru, menggantikan Junaidi.