REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Dua musisi Korea Selatan, Se7en dan Sangchu ‘Mighty Mouth’ yang sedang menjalani wajib militer tahun ini dituduh melakukan penyimpangan tugas dengan mengunjungi panti pijat yang memberikan layanan prostitusi.
Pakar hukum Korea Selatan, Lee Jae Man mengatakan kedua bintang itu bisa dihukum satu tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan kunjungan larut malam tersebut.
"Jika mereka terbukti bersalah mengunjungi motel itu tanpa izin, keduanya bisa dihukum satu tahun penjara dan denda hingga tiga juta won atau 2.641 dolar AS. Ini sesuai dengan Undang-Undang Pidana Militer," kata Lee Jae Man, dilansir dari J-pop Asia, Jumat (5/7).
Di kamp militer, keduanya akan dihukum penjara bagi tentara, pengurangan jatah hari libur, dan diasingkan untuk merenungkan prilaku mereka.
Se7en dan Sangchu sedang dalam penyelidikan dari Departemen Pertahanan Nasional Korea Selatan. Agensi Sangchu, YMC Entertainment telah menyampaikan secara tertulis dan mengakui artis mereka memang melakukan kunjungan tersebut. Sedangkan agensi Se7en, YG Entertainment masih tetap diam dan urung berkomentar tentang insiden itu.
Perwakilan YMC mengatakan Sangchu mengunjungi panti pijat tersebut karena kondisi lututnya yang cedera selama menjalani wajib militer. Namun, YMC tidak mengomentari alasan Se7en juga ikut bersama Sangchu.
Pihak militer mengatakan bahwa penyelidikan kemungkinan akan selesai pada 5 Juli 2013. Selain menyelidiki insiden itu, mereka juga akan melakukan penyelidikan lebih umum mengenai proses perekrutan tentara selebritas.