REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBERG -- Cucu Nelson Mandela, Mandla, menuduh keluarganya sebagai pendendam dan berusaha mengendalikan warisan mantan Presiden Afrika Selatan (Afsel). Pernyataan itu muncul setelah mayat tiga anak Mandela dikuburkan kembali ke kampung halaman mereka di Qunu.
Laporan BBC menyatakan, pada Rabu (3/7) waktu setempat, polisi menggali mayat dari wisma Mandla setelah ada tindakan pengadilan oleh kerabatnya. Keluarga Mandela telah bersengketa panjang untuk warisan Mandela. Sengketa meningkat setelah kesehatan Mandela memburuk. Sengketa antara Mandla dan kerabatnya juga termasuk tentang di mana Mandela akan dimakamkan.
Sejumlah anggota keluarga Mandela, termasuk putrinya Makaziwe dan Machel, pekan lalu pergi ke pengadilan. Mereka menuduh Mandla secara ilegal merelokasi tiga makam anak Mandela ke desanya ke Mvezo. Mandla memindahkan kuburan untuk memastikan kakeknya akan dimakamkan di Mvezo. Ini bertentangan dengan keinginan Mandela yang ingin dimakamkan di dekat desa Qunu, di mana dia dibesarkan.
Pengadilan memutuskan mayat ketiga anak Mandela kembali ke kuburan keluarga di Qunu. Kasus pengadilan tersebut, kata Mandla, dikaitkan dengan pertempuran untuk mengontrol aset keuangan Mandela. Menurutnya, saingan keluarganya dimotivasi balas dendam karena dia menolak mendukung kasus hukum untuk menggulingkan tiga pembantu Mandela dari perusahaan milik mantan presiden tersebut.
Makaziwe dan putri lain Mandela, Zenani, menggugat kasus pada April lalu dan menyatakan pembantu Mandela termasuk pengacara George Bizos tidak punya hak atas dua perusahaan senilai sekitar 1,7 juta dolar AS.
Sementara itu, kondisi Mandela dilaporkan masih kritis namun stabil di rumah sakit. Dokumen pengadilan yang diajukan pekan lalu mengungkapkan Mandela harus mendapat alat bantu pernapasan. Pada 8 Juni lalu, Mandela dirawat di rumah sakit karena infeksi paru-parunya kambuh.