REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan 60 warga negara asing (WNA) yang menghuni Apartemen Kalibata City Tower Kemuning, Pancoran, Kamis (4/7) malam.
"Berdasarkan laporan, warga asing ini sering meresahkan masyarakat," kata Kepala Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan, Anggi Wicaksono di Jakarta, Jumat (5/7).
Anggi mengatakan warga dan penghuni apartemen tersebut membuat dan menandatangani surat yang menyebutkan warga negara asing di Apartemen Kalibata kerap berbuat ulah.
Anggi menuturkan pihaknya akan menindak tegas warga negara asing yang meresahkan penghuni di sekitar apartemen.
"Kita akan deportasi warga negara asing yang melanggar aturan," ujar Anggi.
Petugas mengamankan puluhan warga negara asing itu, karena sebelumya telah memberikan peringatan pada razia, beberapa waktu lalu.
Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melaksanakan razia melalui Operasi Walet dengan target warga negara asing yang meresahkan masyarakat.