REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan dua orang oknum TNI Angkatan Udara (TNI AU) di Pekanbaru, Riau oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa hari lalu akan segera ditindak lanjuti. Saat ini proses hukum keduanya berada dalam tahap penyidikan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) di Jakarta.
"Keduanya sudah ditahan POMAU dan kasus mereka kini tengah ditangani secara hukum," kata Kepala Dinas Penerangan AU Marsekal Pertama TNI Bambang Supriyadi saat dihubungi Republika, Jumat (5/7).
Sebagaimana diketahui, Selasa (2/7) lalu, BNN menciduk dua orang oknum TNI AU berinisial BW dan RY di tempat terpisah di Pekanbaru. Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di ibu kota Provinsi Riau itu.
Dalam penangkapan tersebut BNN mengamankan juga barang bukti berupa ratusan pil ekstasi dari tangan mereka. Selain BW dan RY, BNN berhasil pula membekuk salah satu otak sindikat narkoba di Riau berinisial KS dan tiga warga sipil lain yang diduga menjadi kurirnya.
Masing-masing berinisial AM, JC, dan S. Bambang menuturkan Mabes TNI AU masih menunggu hasil penyidikan POMAU mengenai keterlibatan BW dan RY dalam kasus ini. Ia pun berharap berkas perkara keduanya dapat dilimpahkan ke oditur militer segera mungkin.
Jika terbukti bersalah, maka kedua prajurit tersebut dapat diancam pidana sesuai UU Narkotika yang berlaku di Tanah Air.