Senin 08 Jul 2013 01:35 WIB

BPBD Maluku: Status 'Waduk' Wai Ela Dekati Siaga

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku mengisyaratkan tinggi muka air "waduk" Wai Ela di desa Negeri Lima, pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, saat ini mendekati status siaga karena dipengaruhi curah hujan.

"Tinggal 0,16 meter saja, maka tinggi muka air waduk berada di status siaga yang ditentukan 189 meter," kata Sekretaris BPBD Maluku, Kifly Wakanno, di Ambon, Ahad (7/7).

Meningkatnya tinggi muka air "waduk" yang terbentuk akibat runtuhnya material Gunung Ulakhatu di Negeri Lima hingga menutupi aliran sungai pada 13 Juli 2012 karena pulau Ambon saat ini berada di musim hujan sejak 1 Mei lalu.

Pantauan pada 5 Juli 2013 tinggi muka air baru 188,67 meter dan berada di status waspada ( 188 meter), sedangkan awas dengan 191 meter.

"Kami melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Maluku menempatkan petugas pemantau di sana yang intensif memantau, mencatat dan melaporkan perkembangan permukaan ketinggian air," ujar Kifly.

Laporan rutin setiap hari disampaikan ke Kementerian PU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Bupati Maluku Tengah dan Dinas/Badan teknis dan Danrem 151/Binaya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement